Setelah melalui rapat warga Tegalsari pada 6 Mei 2024 yg menyepakati untuk mengajukan permohonan tanah untuk TPU Tegalsari, maka pada hari Selasa, 14 Mei 2024 beberapa warga Tegalsari yang diwakili oleh Bpk. Agus Paryana, Bpk. Dukuh Nurdin Tri Nugroho, Bpk. Sudarmanta dan Sdr. Fuad Candra Mardani selaku Anggota Bamuskal, telah diserahkan Proposal dimaksud dan diterima oleh Jogoboyo Kalurahan Donotirto Bpk. Grendy Setiawan.
Melalui perwakilan tersebut warga sangat berhadap dapat dikabulkannya penggunaan tanah kas desa untuk pembuatan TPU bagi warga Tegalsari.
Setelah proposal diserahkan, maka tugas kita selanjutnya adalah mengawal hingga berhasil.
#TPUTegalsari #kawalbersama
0 komentar:
Posting Komentar