Masjid Jami' Al-Irfan adalah masjid tertua di Kecamatan Kretek. Berdiri pada tahun 1975 dengan menempati Tanah Kas Desa Donotirto Persil 27 a klas S III seluas 510 meter2 dan Persil 32 Klas S I seluas 1.080 m2, sehingga totalnya adalah 1.590 meter2 terletak di Dusun Tegalsari, Desa Donotirto, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini didasarkan dari Surat Keterangan dari Pemerintah Desa Donotirto, dimana dalam keterangan tentang Data Tanah Kas Desa Yang Digunakan untuk Kepentingan Umum Dan/Atau Kepentingan Pemerintah Daerah tahun 2014 diperjelas mengenai hal ini. (bisa lihat di
sini)
Pada saat berdirinya, yang menjadi Panitia Pendiri adalah Tokoh-tokoh agama dan tokoh Masyarakat di Desa Donotirto, bahkan di Kecamatan Kretek. Itulah sebabnya maka istilah Jami' disematkan sebagai predikat bahwa masjid Al-Irfan adalah Masjid Desa Donotirto bahkan Kecamatan Kretek. Di awal berdirinya bangunan utama masjid dan serambi hanya menempati tidak lebih dari sepertinga dari luas keseluruhan tanahnya, sehingga masih tersisa dua pertiga yang merupakan lahan kosong. Demi Azas Kemanfaatan dari Lahan ini, maka dilakukanlah sebuah pelimpahan pemanfaatan tanah Kas Desa Donotirto untuk Masjid Jami' Al-Irfan kepada beberapa pihak yaitu : Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Departemen Agama (KUA). Kemudian dilakukan pengundian guuna pembagian pemanfaatan lahan tersebut, dimana KUA diberi prioritas menempati bagian Depan sebalah timur, ini terjadi karena ketika itu KUA Kecamatan Kretek masih berpindah-pindah sewa dan belum memiliki Gedung Permanen, sedangkan hasil undian didapati Nahdlatul Ulama di bagian Depan sebelah barat kemudian dibangun Gedung MTs Al-Ma'arif (sekarang Ruang Perpustakaan SMK Ma'arif) dan Muhammadiyah mendapat undian di bagian belakang masjid yang kemudian dibangun Gedung SPG Muhammadiyah Kretek (saat ini digunakan untuk Tempat Penitipan Anak dan Balita Karunia Aisyiyah). Artinya dengan ketentuan bahwa tanah yang digunakan ini adalah Tanah Kas Desa yang Digunakan untuk Masjid Jami' Al-Irfan.
Dalam perkembangannya, karena di masing-masing wilayah Kelurahan dan Desa bahkan Pedusunan sudah berdiri masjid-masjid, maka pengelolaan Masjid Jami' Al-Irfan dilakukan oleh masyarakat di Lingkungan sekitarnya yaitu warga Pedukuhan Tegalsari. Namun demikian sematan nama Jami' tetap digunakan untuk Nama dan Sebutan Masjid Jami' Al-Irfan.
Foto-foto Bangunan Masjid Saat ini
Bangunan Masjid Tampak Depan
Bangunan Masjid Tampak Belakang
Bangunan Masjid Ruangan Utama
Bangunan Masjd Ruang Serambi
B. Kemakmuran Masjid
Pesatnya perkembangan Masjid Jami' Al-Irfan tentu tidak bisa terlepas dari kegigihan para pengurus takmir dalam mengupayakan terciptanya kemakmuran masjid, juga dukungan dan kesadaran warga masyarakat Jama'ah yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini dapat dilhat dari kemakmuran yang sudah dicapai baik secara fisik maupun kualitas peribadatan.
Secara fisik dapat dilihat dari bangunan masjid yang sudah cukup memadai yang dapat menampung kurang lebih 600 hingga 800 jamaah, dilengkapi dengan ruang Gudang, tempat parkir, ruang takmir sekaligus ruang akustik dan ruang perpustakaan. Tempat wudlu ada 3 tempat, ditambah adanya 4 kamar mandi / toilet. Dari keuangan dan inventaris masjid yang meningkat dari tahun ke tahun sangat jelas menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat untuk berinfaq dan bershodaqoh. Kemakmuran masjid dari segi Secara non fisik dapat diukur dari banyaknya kegiatan-kegiatan yang berbasis masjid, seperti Taman Pendidikan Al-Qur'an, Pengajian-pengajian, kelompok Yasinan, Semangat berqurban, Jama'ah Sholat lima waktu, dsb.