Tentang Kami

A. Sejarah Singkat
Masjid Jami' Al-Irfan adalah masjid tertua di Kecamatan Kretek. Berdiri pada tahun 1975 dengan menempati Tanah Kas Desa Donotirto Persil 27 a  klas S III seluas 510 meter2 dan Persil 32 Klas S I seluas 1.080 m2, sehingga totalnya adalah 1.590 meter2 terletak di Dusun Tegalsari, Desa Donotirto, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini didasarkan dari Surat Keterangan dari Pemerintah Desa Donotirto bernomor 446/Um./X/1981 tanggal 2 Oktober 1981 (bisa dilihat di sini) dan dalam keterangan tentang Data Tanah Kas Desa Yang Digunakan untuk Kepentingan Umum Dan/Atau Kepentingan Pemerintah Daerah tahun 2014 diperjelas mengenai hal ini. (bisa lihat di sini)


Pada saat berdirinya, yang menjadi Panitia Pendiri adalah Tokoh-tokoh agama dan tokoh Masyarakat di Desa Donotirto, bahkan di Kecamatan Kretek. Itulah sebabnya maka istilah Jami' disematkan sebagai predikat bahwa masjid Al-Irfan adalah Masjid Desa Donotirto bahkan Kecamatan Kretek. Di awal berdirinya bangunan utama masjid dan serambi hanya menempati tidak lebih dari  sepertinga dari luas keseluruhan tanahnya, sehingga masih tersisa dua pertiga yang merupakan lahan kosong. Demi Azas Kemanfaatan dari Lahan ini, maka dilakukanlah sebuah pelimpahan pemanfaatan tanah Kas Desa Donotirto untuk Masjid Jami' Al-Irfan kepada beberapa pihak yaitu : Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Departemen Agama (KUA). Kemudian dilakukan pengundian guuna pembagian pemanfaatan lahan tersebut, dimana KUA diberi prioritas menempati bagian Depan sebalah timur, ini terjadi karena ketika itu KUA Kecamatan Kretek masih berpindah-pindah sewa dan belum memiliki Gedung Permanen, sedangkan hasil undian didapati Nahdlatul Ulama di bagian Depan sebelah barat kemudian dibangun Gedung MTs Al-Ma'arif (sekarang Ruang Perpustakaan SMK Ma'arif) dan Muhammadiyah mendapat undian di bagian belakang masjid yang kemudian dibangun Gedung SPG Muhammadiyah Kretek (saat ini digunakan untuk Tempat Penitipan Anak dan Balita Karunia Aisyiyah). Artinya dengan ketentuan bahwa tanah yang digunakan ini adalah Tanah Kas Desa yang Digunakan untuk Masjid Jami' Al-Irfan. 
Dalam perkembangannya, karena di masing-masing wilayah Kelurahan dan Desa bahkan Pedusunan sudah berdiri masjid-masjid, maka pengelolaan Masjid Jami' Al-Irfan dilakukan oleh masyarakat di Lingkungan sekitarnya yaitu warga Pedukuhan Tegalsari. Namun demikian sematan nama Jami' tetap digunakan untuk Nama dan Sebutan Masjid Jami' Al-Irfan.
Di awal tahun 2018, Kantor Urusan Agama yang berada di komplek Masjid Jami' Al-Irfan menempati Gedung Baru di Punduhan Tirtomulyo Kretek Bantul. Seiring dengan kepindahan KUA Kecamatan Kretek, maka Gedung KUA lama menjadi kosong dan tidak dipergunakan lagi. Hal ini ditangkap oleh Pengurus Takmir Masjid Jami' Al-Irfan dengan mengajukan permohonan Penggunaan Bekas Gedung KUA ini kepada Kementerian Agama Propinsi DIY melalui Kementrerian Agama Kabupaten Bantul dengan mengajukan proposal permohonan. Dan usaha ini mulai ada hasilnya ketika turun tembusan surat persetujuan dari Kantor Kementerian Keuangan, Ditjen Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Jateng dan DIY KPKN dan Lelang Yogyakarta Nomor S-96/MK.06/WKN.09/KNL.06/2018 tanggal 16 Juli 2018 perihal Persetujuan Hibah BMN pada Kementerian Agama cq. Satuan Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul yang berisi tentang persetujuan Permohonan Pemindahtanganan Bangunan/Gedung Kankemenag Kab. Bantul (eks. KUA Kec. Kretek) dengan Tindak Lanjut Hibah kepada Pengurus Takmir Masjid Jami' Al-Irfan sebagai berikut : lembar1 lembar2 dan lembar3.

 
Dengan demikian maka tinggal menunggu proses selanjutnya dari Kemenag Kabupaten Bantul untuk menindaklanjuti surat dari KPKN tersebut, maka selangkah lagi upaya ini akan segera mambuahkan hasil.
--------------------
Seiring dengan perkembangan waktu maka berdasar Surat Pengantar Dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 266/B.III.3/KS.01.1/2019 tanggal 22 Januari 2019 telah keluar  KEPUTUSAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA BANGUNAN ADA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BANTUL YANG DIHIBAHKAN KEPADA TAKMIR MASJID JAMI' AL-IRFAN KABUPATEN BANTUL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Tertanggal  3 Januari 2019 (gambar tidak kami tampilkan).




 Foto-foto Bangunan Masjid Saat ini

Bangunan Masjid Tampak Depan
Bangunan Masjid Tampak Belakang
 Bangunan Masjid Ruangan Utama
Bangunan Masjd Ruang Serambi

B. Kemakmuran Masjid
Pesatnya perkembangan Masjid Jami' Al-Irfan tentu tidak bisa terlepas dari kegigihan para pengurus takmir dalam mengupayakan terciptanya kemakmuran masjid, juga dukungan dan kesadaran warga masyarakat Jama'ah yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini dapat dilhat dari kemakmuran yang sudah dicapai baik secara fisik maupun kualitas peribadatan.
Secara fisik dapat dilihat dari bangunan masjid yang sudah cukup memadai yang dapat menampung kurang lebih 600 hingga 800 jamaah, dilengkapi dengan ruang Gudang & dapur, tempat parkir, ruang takmir sekaligus ruang akustik dan ruang perpustakaan. Tempat wudlu ada 3 tempat, ditambah adanya 4 kamar mandi / toilet. Dari keuangan dan inventaris masjid yang meningkat dari tahun ke tahun sangat jelas menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat untuk berinfaq dan bershodaqoh. Kemakmuran masjid dari segi  non fisik dapat diukur dari banyaknya kegiatan-kegiatan yang berbasis masjid, seperti Taman Pendidikan Al-Qur'an, Pengajian-pengajian, kelompok Yasinan, Semangat berqurban, Jama'ah Sholat lima waktu, dsb.

C. Perpustakaan Masjid
Pada masa kejayaannya, Perpustakaan Masjid Jami' Al-Irfan pernah dikelola dengan baik oleh Takmir cq. Remaja Masjid. Koleksi Buku Lengkap. Setiap selesai sholat melaksanakan ibadah sholat, banyak remaja dan anak-anak yang mengisi waktu dengan membaca koleksi buku di Perpustakaan Masjid. Kendala yang dialami oleh pengurus lebih kepada minat baca dari warga dan jama'ah yang masih perlu ditingkatkan.
Saat ini Perpustakaan Masjid sudah tidak dikelola dengan baik. Banyak koleksi buku yang terbengkelai, tidak tertata dengan baik, pengurus perpustakaanpun sudah tidak lagi aktif, sementara fokus Pengurus Takmir lebih kepada bagaimana memakmurkan masjid dan meningkatkan kesejahteraan jama'ah

Nama Perpustakaan : Perpustakaan Masjid Al-Irfan
Nama Petugas/pustakawan : Muhammad Arfin Maulan, Muhammad Ghossani Akhdan
No. telpon/email : (0274)28131145 email : alirfanmasjidku@gmail.com
Layanan perpustakaan : Buka tiap hari : Sabtu dan Minggu
Sarana Prasaranan : Meja, Kursi, Rak Buku, Telpon, Internet, Komputer,  Alat Tulis dll
Jumlah Koleksi Buku 
a. Islam : 160 judul
b. Umum : 115 judul
c. Psikologi : 20 judul
d. Ilmu Terapan : 25 judul
e. Teknologi Informasi : 30 judul
f. Lain-lain : 50 judul

0 komentar:

Posting Komentar